Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Satpol PP KKR Membersihkan Pembongkaran Kios

Kubu Raya – Kasat Pol PP Kabupaten Kubu Raya Fitra Fadly menurunkan puluhan personil untuk membersihkan kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membongkar sendiri kiosnya dijalan Ahad Yani, Sei Raya Dalam.

    Kegiatan pembersihan lapak PKL Sat Pol PP juga berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan lalulintas jalan raya, selain itu  Satpol PP juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait Ungkap Fitra Fadly (19/05)

    “Kios-Kios yang di bongkar dengan kesadaran PKL sendiri, kami sangat mengapresiasi para PKL dengan kesadaran mereka sendiri bangunannya di atas fasilitas umum” Kata Fitra Fadly

    Sebelum para PKL membongkar sendiri bangunannya pihak Satpol PP sudah memberi surat peringatan berupa Surat peringatan (SP1) sampai (SP3) kepada PKL yang menempati bangunannya di atas fasilat umum dan memberi waku 90 hari untuk membongkar bangunan, ungkapnya.

    “Barang-barang yang dibongkar ini sebagai barang bukti dan kami akan mengamankan barang-barang itu di kantor Satpol PP”, Ungkapnya
(MC/Kubu Raya/Ydi)

Pemkab Menunggu Permenkeu Salurkan Dana Desa

Kubu Raya – Masih menunggu Peraturan Mentri Keuangan (PMK) untuk mengalokasikan dana desa kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya ungkap Kepala Badan Penngelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.

    “Kalau PMK atau Permenkeu belum turun tentu kita belum bisa menyalurkan dana itu dan terlebih sampai saat ini juga dana itu belum juga disalurkan ke rekening pemkab Kubu Raya”,Kata Yusran (17/5)

    Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah desa akan dapat ADD yang bersumber dari APBD dan dana desa yang bersumber dari APBN.

    Lanjut Yusran, Untuk proses pencairan pihaknya berharap agar pemerintah desa bisa bersabar untuk menunggu karena pihaknya bukan untuk memperlambat tetapi lebih dikarenakan dana itu belum disalurkan ke rekening pemkab Kubu Raya.

    “Jika kita minta seluruh desa yang ada bersabar untuk proses pencairan dana desa ini dan sambil menunggu PMK’nya keluar”, ungkapnya

(MC/Kubu Raya/Ydi)

Penertiban Reklame Di Perbatasan KKR dan Kota Pontianak

Kubu Raya – Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban dan pembongkaran di sekitar kawasan Sungai Raya Dalam.

    “Pembongkaran dan penertiban di daerah perbatasan Kubu Raya dan Kota Pontianak Karna Reklame tersebut tidak membayar pajak di Kubu Raya melainkan di Pontianak sedangkan pemasangan papan reklame di pasang di daerah Kubu Raya”, Ungkap Plt Kepala Dispenda Kabupaten Kubu Raya Amini Maros (13/5).

    Hal ini di karenakan Kabupaten Kubu Raya tidak menikmati pendapatan daerah dari reklame tersebut melainkan untuk Kota Pontianak  dan dinilai merugikan Pemkab Kubu Raya.

    Amini Maros mengatakan, keberadaan papan reklame itu sudah berlangsung cukup lama namun papan reklame itu tidak membayar pajak di Kubu Raya walaupun pemasangan masuk di kawasan Kubu Raya.

    “Selain itu tempat pemasangan titik papan reklame bukan pada tempatnya, dengan pemasangan reklame yang semrawut ini akan tata ruang di Kubu Raya kurang baik”, Ungkapnya

    Dispenda Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak terkait dengan pemasangan reklame di batas daerah itu dan pihaknya juga akan terus melakukan penertiban di wilayah perbatasan kabupaten dan berlaku juga di seluruh Kubu Raya.
(MC/Kubu Raya/Ydi)