Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Dubes Australia menggelar Koordinas Kerjasama Dengan KKR

Sungai Raya – Kunjungan Staff Dubes Australia untuk indonesia , Minister Konselor kepala Bagian Politik dan Diplomasi Publik, Dr. Brandley Armstrong PMS ke Kabupaten Kubu Raya guna menggelar koordinasi dengan pemerintah daerah dalam kerjasama di sektor pembangunan, perdagangan, perkebunan dan ekowisata.

“Kerjasama yang dilakukan Pemkab Kubu Raya dengan Pemerintah Australia ini, akan sangat baik sekali lantaran Kubu Raya sebagai kabupaten baru di Kalimantan barat sangat perlu membutuhkan dukungan pembangunan daerah”, Ungkap Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di ruang rapat Bupati (30/3)

Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat membuat Hubungan antara Indonesia-Australia semakin baik di bidang pembangunan khususnya di kabupaten Kubu Raya.

Menurut Staff Dubes Australia untuk Indonesia, Bradley, Australia tertarik melakukan kerjasama dengan Kubu Raya karena memiliki sejumlah potensi terutama di bidang perdagangan dan pariwisata.
MC.Kubu Raya/Yi/Hlm

Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Kubu Raya

Sungai Raya – Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, memberikan arahan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kubu Raya agar disiplin waktu maupun pekerjaan karena aparatur negara memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Saya berharap seluruh pegawai negeri sipil (PNS) sudah mengetahui peraturan tentang PP 53 tahun 2010 tentang disiplin  Pegawai Negeri Sipil  karena kalau tidak ditaati akan ada sanksinya”, Ungkap  Wakil Bupati Kubu Raya di Aula Bupati Kubu Raya, Selasa (29/3).

Pegawai yang tidak mentaati peraturan sebagaimana tertera saat sumpah jabatan maka diberi sanksi hukuman dari sanksi tertulis hingga teguran langsung dan paling berat sanksi pemecatan secara hormat hingga pemecatan dengan tidak hormat.

“Seluruh pegawai di jajaran Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya agar disiplin dan tidak menyimpang dari acuan dari PP 53 tahun 2010 dan memberikan pelayanan kepada masyarakat”,pungkasnya
MC.Kubu Raya/Yi/Mus

DPR RI Kunjungi Pemkab Kubu Raya

Sungai Raya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus beserta rombongan melakukan kunjungan kerja senin (7/3) dalam rangka peninjauan pembangunan dan pemberdayaan desa di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah kepala desa dan camat di Kubu Raya mengutarakan sejumlah usulan melalui Komisi V DPR RI.
Kepala Desa Padang Tikar II, Efendi Senong menyambut baik adanya peningkatan perhatian pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan di pedesaan. Namun dia menyayangkan hingga sekarang jumlah tenaga pendamping desa di Kubu Raya masih minim.
“Saat ini yang saya lihat masih ada satu tenaga pendamping desa yang menangani empat desa. Idealnya satu desa mendapatkan satu tenaga pendamping desa,” paparnya.
Camat Sungai Raya, Tugiono mengharapkan agar pemerintah pusat bisa memberikan porsi anggaran yang lebih besar lagi untuk meningkatkan pembangunan jalan poros termasuk sejumlah alat pemadam kebakaran bagi setiap desa di Kubu Raya.
“Kita sama-sama ketahui sebagian besar wilayah Kubu Raya ini lahannya gambut dan rentan sekali terjadi kebakaran jika sudah masuk musim kemarau. Karenanya saya nilai penting jika setiap desa terutama yang kawasannya mayoritas lahan gambut mendapatkan bantuan alat pemadam kebakaran,”katanya.
Menanggapi hal tersebut, Lasarus menyatakan, pihaknya akan berupaya mengakomodir semua usulan yang diutarakan setiap kepala desa termasuk Camat di Kubu Raya.
(MC.Kubu Raya/Mus)

Pemkab KKR Akan Membuat Raperda Perlindungan Anak

Sungai Raya - Rancangan Perlindungan Anak Kabupaten Kubu Raya berharap kesejahteraan anak di Kabupaten Kubu Raya menjadi generasi berkualitas agar bisa memimpin Kubu Raya kedepan.

“Raperda Perlindungan Anak ini diajukan untuk agar terpenuhui haknya dan menjadi anak yang bertakwa, cerdas, berakhlak mulia dan berkualitas”, Ungkap Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus (Senin, 07/03)

Raperda Perlindungan Anak ini agar bisa memberikan hak kepada anak dan menjamin agar mendapatkan perlindungan dari kekerasan, kejahatan dan deskriminasi karena di usia anak ini sangat rentan.

Pemenuhan hak anak merupakan tugas dan tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, masyarakat pada umumnya, dunia usaha, serta lembaga-lembaga yang secara khusus aktif di dalam pemenuhan anak-anak.
MC.Kubu Raya/Yi