Sungai
Raya – Rapat Verifikasi dan Validasi data penerima TPG, TFG dan tunjangan
khusus berdasarkan emis 2017 untuk menyesaikan keterlambatan tunjangan sertifikasi
dan tunjangan fungsional terhadap 393 guru non PNS selama 8 bulan di kantor
bupati Kubu Raya.
Kasi
Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kubu Raya, M.Agus Safwan dalam paparannya untuk
penyelesaian terutama mengenai tunjangan professional guru (TPG) atau
setrifikasi yang mengalami keterlambatan.
“Pertama
rapat di Provinsi untuk menyisir anggaran yang ada dan kedua mendata ulang dan
pengirimnya kepusat by mane by address guru-guru yang belum diayarkan”, Ungkap
Kasi Pendis Kemeneg Kabupaten Kubu Raya, M.Agus Safwan (Kamis, 26/1).
Penyebab
keterlambatan TPG dikarenakan keterbatasan anggaran yang tidak cukup tapi kita
sudah sampaikan kepada provinsi, sementara untuk TFG tahun lalu 2015 pernah
terjadi tetapi tidak sampai terhutang, respon dari provinsi adalah menyisir
anggaran yang ada terlebih dahulu dan nantinya anggaran ini bisa langsung kita
gunakan tetapi harus ada revisi terlebih dahulu”, ungkapnya.
MC.Kubu
Raya.Yi/Mus