Apa itu Media Center


Media center adalah pusat atau sarana pengelola komunikasi dan informasi berbasis teknologi atau berbasis internet (online) yang digunakan untuk menghimpun, mengolah, menyediakan, dan menyeberluaskan informasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota kepada masyarakat, serta menampung umpan balik dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.


Media Center Sebagai GPR

Peran Startegis Government Public Relation (GPR) atau Humas Pemerintah:
o   Juru bicara lembaga
o   Fasilitator
o   Member pelayanan informasi kepada publik
o   Menindaklajuti pengaduan publik
o   Menyediakan informasi tentang kebijakan, program produk dan jasa lembaga
o   Menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis
o   Menjadi penghubung lembaga dengan pemangku kepentingan

v  Peraturan Menteri PAN RI Nomor PER/12/M.PAN/08/2007 tentang Pedoman Umum Humas di Lingkungan Instansi Pemerintah
v  Peraturan Menkominfo RI Nomor 33/KEP.M.KOMINFO/1/2008 tentang Pengurus Bakohumas Periode 2008-2011



0 komentar:

Posting Komentar