Kubu Raya – “Sebentar
lagi kita akan memasuki era pasar bebas, tetapi banyak UMKM kita
termasuk produk luar di lapas IIA Pontianak di Sungai Raya Kabupaten
Kubu Raya ini
tidak memiliki sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Karena
ini penting dah harus menjadi bagian dari strategi kita untuk mengatasi
masyarakat ASEAN dan teman-teman di lapas sudah memiliki produk kulaitas
impor”, Ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Dwi
Suslamanto (22/12)
Ia menambahkan, untuk meningkatkan kamampuan wirausaha untuk waraga
binaan lapas kelas IIA Pontianak pihaknya sudah bekerjasama untuk
lembaga pemasyarakatan Kelas IIA pontianak dan Kemenkum HAM, untuk
dibentuknya di bisnis UMKM.
Jika samapai UMKM produk di lapas IIA ini tidak ada HAKI saya khawatir
ini akan repot karena para kelaku usaha nanti harus membayar royalti
jika sampai tidak ada HAKI.
Warga binaan yang akan dipilih dari lapas akan diberikan pembekalan
kemampuan berwirausaha selama enam bulan melalui program UMKM,
harapannya supaya tidak terjerumuskan dalam kesalaan yang sama, dan saya
bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk orang lain, Ungkapnya(MC.Kubu Raya/Yudhi)
0 komentar:
Posting Komentar