Produk Binaan Lapas Siap Expor

Kubu Raya –  “Sebentar lagi kita akan memasuki era pasar bebas, tetapi banyak UMKM kita termasuk produk luar di lapas IIA Pontianak di Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya  ini tidak memiliki sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Karena ini penting dah harus menjadi bagian dari strategi kita untuk mengatasi masyarakat ASEAN dan teman-teman di lapas sudah memiliki produk kulaitas impor”, Ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Dwi Suslamanto (22/12)

    Ia menambahkan, untuk meningkatkan kamampuan wirausaha untuk waraga binaan lapas kelas IIA Pontianak pihaknya sudah bekerjasama untuk lembaga pemasyarakatan Kelas IIA pontianak dan Kemenkum HAM, untuk dibentuknya di bisnis UMKM.

    Jika samapai UMKM produk di lapas IIA ini tidak ada HAKI saya khawatir ini akan repot karena para kelaku usaha nanti harus membayar royalti jika sampai tidak ada HAKI.

    Warga binaan yang akan dipilih dari lapas akan diberikan pembekalan kemampuan berwirausaha selama enam bulan melalui program UMKM, harapannya supaya tidak terjerumuskan dalam kesalaan yang sama, dan saya bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk orang lain, Ungkapnya(MC.Kubu Raya/Yudhi)

0 komentar:

Posting Komentar