Pertegas Batas Wilayah dengan Pilar

Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus menyatakan, untuk mempertegas suatu batas wilayah sebuah daerah baik itu desa, kecamatan maupun kabupaten mesti pasang pilar batas.

“Pilar batas ini salah satu tahapan dan proptap yang semestinya dilakukan, selain dituangkan dalam bentuk berita acara serta Keputusan Bupati,” terangnya, Kamis (4/12).
Pilar batas dinilai sangat penting untuk mempertegas batas antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Baik itu antar desa, antar kecamtan maupun antar kabupaten.
“Jadi dengan pilar batas ini memberikan satu kepastian dan kejelasan baik kepada masyarakat maupun pihak-pihak berkepentingan untuk dapat diketahui letak batas wilayah,” ucapnya.
Karena itu, Wabup Hermanus memastikan Pemkab Kubu Raya tetap komitmen untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah di Kubu Raya baik itu antar desa, antar kecamatan maupun kabupaten. Mengingat ia juga pernah menangani permasalahan batas wilayah di saat menjabat Kabag Pemerintahan. (MC. Kubu Raya/Wulan) 

0 komentar:

Posting Komentar