Kubu Raya - Anggota DPRD Kubu Raya Hamdan menyayangkan minimnya
sosialisasi Pemkab Kubu Raya kepada para UMKM untuk mendapatkan
legalitasnya berupa perijinan. Sehingga tidak heran masih banyak pelaku
UMKM di Kubu Raya yang masih belum memiliki perijinan.
“Mestinya Pemkab Kubu Raya melalui instansi terkait
gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat bawah,” katanya, Selasa
(12/11).
Karena kita tahu UMKM ini merupakan salah satu tulang
punggung untuk mendorong roda perekonomian daerah Kubu Raya. Jadi,
sangat disayangkan mereka memiliki usaha namun tidak memiliki legalitas
berupa perijinan,” tuturnya.
Menurutnya, jelas ini akan berpengaruh
dengan permodalan, kualitas produk, packaging hingga pemasaran. Jika,
UMKM telah ada legalitasnya maka untuk hal-hal yang dikhawatirkan
seperti permodalan hingga pemasaran, tidak akan dikhawatirkan lagi, karena dasarnya sudah kuat,” terangnya.
Program yang digaungkan namun
implementasi tidak sampai ke sasaran yang dituju. Padahal, sektor yang
digeluti UMKM seperti bidang industri kreatif, informatika, kerajinan
tangan, industri rumah tangga, dan sebagainya dengan memanfaatkan sumber
daya alam yang ada.(MC. Kubu Raya/Wulan)
0 komentar:
Posting Komentar