Kubu Raya – Keterlambatan proses pencairan APBD 2015 dan Pemerintah daerah akan didenda oleh pemerintah pusat karena keterlambatan hal ini disebabkan karena belum ada penetapan ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, (7/12)
Buapti Kubu Raya, Rusman Ali, juga mendesak kepada pimpinan elit politik di porvinsi agar segera menetapkan ketua DPRD di Kabupaten Kubu raya karena akan berdampak ke pemerintah.
Dalam perolehan partai terbanyak di Kabupaten Kubu Raya PDI Perjuangan menduduki kursi terbanyak namun saat ini belum ada penetapan ketua DPRD.
"jika penetapan ketua DPRD Kubu Raya terhambat maka akan bedampak kepada proses pencarian APBD 2015 dan yang lebih parah kita tidak bisa menjalankan program pembangunan dan masyarakat yang banyak yang dirugikan selain itu kita juga tidak bisa membayar gaji PNS termasuk gaji dan tunjangan anggota DPRD sendiri, Ungkapnya (MC.Kubu Raya/Yudhi).
0 komentar:
Posting Komentar