Hari Menanam Pohon Indonesia



Kubu Raya  – Gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon adalah partisipasi yang didorong oleh kesadaran, kemauan dan tanggung jawab terhadap melestarikan lingkungan.

“Hutan lestari untuk mendukung kedaulatan pangan, air dan energy terbarukan pemilihan tema ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat ikut membangun ekosistem hutan yang akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik,” kata sambutan dari Mentri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kubu Raya Hermanus.

Foto bersama wakil bupati & kepala dinas kehutanan
Foto bersama Wakil Bupati & Para SKPD kabupaten Kubu Raya
Hal tersebut disampaikan dalam acara peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Tahun 2014 di gedung Ponpes Nahdatul Ahfa jalan Trans Kalimantan Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Senin (15/12)

“Keberadaan hutan ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dikonservasi, dimanfaatkan dan direboisasi untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” ujarnya.

 Wabup juga mengatakan hutan di Indonesia dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Undang-undang Nomor 41 tentang kehutanan, Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan, serta Undang-undang Nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan air.

Wabup berharap, “kita harus bisa bersama menjaga dan aktif dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup,” pungkasnya.

Disinggung dalam hal perusakan lahan hutan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya Wabup mengatakan bilamana menemukan bukti-bukti maka akan segera ditindak lanjut melalui instansi terkait mau itu pihak Polri ataupun TNI.

Adapun jenis-jenis pohon yang akan ditanam bermacam-macam seperti pohon radam besi pohon kulin dan juga ditanam pohon buah-buahan. (MC/KubuRaya/Ind)

0 komentar:

Posting Komentar