Kubu Raya – Tahun 2015, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya
akan menertibkan parkir kendaraan yang semrawut di beberapa titik di Jalan A. Yani
selain itu, retribusi parker juga menjadi target penataan agar pendapatan
daerah mengalami peningkatan.
Kepala Dishub Kubu Raya, Fauzi Kasim menyatakan, pihaknya
selama ini terus memantau dan membenahi masalah perparkiran, agar tidak hanya
meningkatkan pendapatan dari retribusi parker, tapi juga parker kendaraan tidak
mengganggu arus lalu lintas.
“Kita melakukan pendataan, pengelola dan berkoordinasi untuk
menata perparkiran agar tidak menimbulkan kemacetan upaya ini terus dilakukan
terhadap kawasan parkir, seperti dijalan A. Yani, Adisucipto dan Sungai Kakap,”
ujarnya.
Fauzi mengatakan, tidak semua lokasi parkir ditangani Dishub,
tetapi ada yang langsung ke Dispenda Kubu Raya, seperti perparkiran di Bandara
Supadio dan beberapa Mini market.
“Kami hanya mengurus yang kecil, yang bisa diajak kerjasama dengan
Dishub, seperti pertokoan, café dan beberapa titik di Jalan A. Yani, Pasar
Parit Baru Jalan Adisucipto, Rasau Jaya, dan Sungai Kakap yang akan kami
rencanakan tahun depan,” paparnya.
Untuk sementara, lanjut Fauzi, instansinya mengelola dan
mengumpulkan pendapatan daerah di lima lokasi, “di Bandara Supadio kami
melakukan pembenahan perparkiran, mana yang harus masuk distribusinya ke
Dishub, dan mana yang langsung masuk ke Dispenda,” terangnya.
Sejauh ini, Fauzi menegaskan belum ada kenaikan tariff parkir
sebab, belum ada perubahan tarif dalam Peraturan Daerah (Perda) yakni untuk kendaraan
roda dua sebesar Rp 1000, dan kendaraan roda empat Rp 2000.
0 komentar:
Posting Komentar