Benahi Retribusi Parkir Kubu Raya



Kubu Raya  – Tahun 2015, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya akan menertibkan parkir kendaraan yang semrawut di beberapa titik di Jalan A. Yani selain itu, retribusi parker juga menjadi target penataan agar pendapatan daerah mengalami peningkatan.

Kepala Dishub Kubu Raya, Fauzi Kasim menyatakan, pihaknya selama ini terus memantau dan membenahi masalah perparkiran, agar tidak hanya meningkatkan pendapatan dari retribusi parker, tapi juga parker kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Kita melakukan pendataan, pengelola dan berkoordinasi untuk menata perparkiran agar tidak menimbulkan kemacetan upaya ini terus dilakukan terhadap kawasan parkir, seperti dijalan A. Yani, Adisucipto dan Sungai Kakap,” ujarnya.

Fauzi mengatakan, tidak semua lokasi parkir ditangani Dishub, tetapi ada yang langsung ke Dispenda Kubu Raya, seperti perparkiran di Bandara Supadio dan beberapa Mini market.

“Kami hanya mengurus yang kecil, yang bisa diajak kerjasama dengan Dishub, seperti pertokoan, café dan beberapa titik di Jalan A. Yani, Pasar Parit Baru Jalan Adisucipto, Rasau Jaya, dan Sungai Kakap yang akan kami rencanakan tahun depan,” paparnya.

Untuk sementara, lanjut Fauzi, instansinya mengelola dan mengumpulkan pendapatan daerah di lima lokasi, “di Bandara Supadio kami melakukan pembenahan perparkiran, mana yang harus masuk distribusinya ke Dishub, dan mana yang langsung masuk ke Dispenda,” terangnya. 

Sejauh ini, Fauzi menegaskan belum ada kenaikan tariff parkir sebab, belum ada perubahan tarif dalam Peraturan Daerah (Perda) yakni untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 1000, dan kendaraan roda empat Rp 2000.

“Kalau memang masyarakat menemukan tarif parkir diluar tarif yang telah ditentukan, segera laporkan ke Dishub Kubu Raya, kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pengelola parkir di lokasi tersebut,” tegasnya. (MC/KubuRaya/Irdiansyah)

0 komentar:

Posting Komentar