Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali SH mendukung kebijakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang akan
menghapus Ujian Nasional (Unas) dan menggantinya dengan Evaluasi Nasional
(Unas).
“Pemkab Kubu Raya sangat setuju sekali dengan penghapusan
Unas dan digantikan dengan Enas. Karena dengan adanya Evaluasi Nasional, maka
akan ketahuan mana siswa yang benar-benar memiliki potensi kelulusan dan mana
siswa yang tidak memiliki potensi,” ujar Rusman Ali. Sabtu (27/12).
Rusman meminta Kemendikbud secepatnya memberlakukan Enas di
seluruh Indonesia tentunya termasuk juga di Kubu Raya, “Apabila Enas hanya
berlaku di Pulau Jawa saja, maka saya tidak setuju,” tegas Rusman.
Menurutnya, pelaksanaan Unas yang selama ini dilakukan, belum
bisa menggambarkan potensi keahlian siswa mereka lebih memilih cara mencari keberuntungan
ketika mengikuti Unas selain itu, apa yang diajarkan oleh guru di sekolah,
belum tentu dijadikan acuan soal Unas kemudian buku yang dipelajari oleh siswa,
juga belum tentu menjadi panduan soal Unas.
“Maka jangan heran, siswa lebih banyak bengong melihat soal apabila
tak diisi maka mereka tidak mendapatkan nilai akhirnya siswa memilih mencari
keberuntungan dengan cara hitung kancing atau mengisi soal ujian sembarangan,”
jelas Rusman.
Selain itu, mata pelajaran yang diujikan tidak juga bisa memperlihatkan
kompetensi siswa selain itu, siswa yang menguasai satu atau dua mata pelajaran
belum tentu bisa lulus sekolah.
“Ada beberapa siswa yang dinilai oleh pihak sekolah memiliki
kecerdasan dalam memahami dunia pendidikan di bangku sekolah, malah tidak bisa
mencapai tingkat kelulusan saat pelaksanaan Unas sementara siswa yang tidak
memiliki kecerdasan dapat mencapai tingkat kelulusan hanya dengan mengandalkan
keberuntungan saja,” ungkap nya.
Dikatakannya, melalui Enas, pemerintah pusat ingin mengembalikan
fungsi ujian tahunan yaitu fungsi evaluasi (evaluasi sekolah, guru dan satuan
pendidikan), Sementara Unas merupakan ujian “mati-matian” siswa untuk mengejar
kelulusan Unas merupakan nilai akhir kelulusan, penggabungan nilai Unas murni
dan nilai sekolah (50:50) sementara Enas, kelulusan ujian akan dikembalikan ke
sekolah artinya, kelulusan siswa siswi di masa yang akan datang ada di tangan
sekolah masing-masing wilayah,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar