Bupati Minta Enas diBerlakukan di Kubu Raya



Kubu Raya  – Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali SH mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang akan menghapus Ujian Nasional (Unas) dan menggantinya dengan Evaluasi Nasional (Unas).
“Pemkab Kubu Raya sangat setuju sekali dengan penghapusan Unas dan digantikan dengan Enas. Karena dengan adanya Evaluasi Nasional, maka akan ketahuan mana siswa yang benar-benar memiliki potensi kelulusan dan mana siswa yang tidak memiliki potensi,” ujar Rusman Ali. Sabtu (27/12).

Rusman meminta Kemendikbud secepatnya memberlakukan Enas di seluruh Indonesia tentunya termasuk juga di Kubu Raya, “Apabila Enas hanya berlaku di Pulau Jawa saja, maka saya tidak setuju,” tegas Rusman.

Menurutnya, pelaksanaan Unas yang selama ini dilakukan, belum bisa menggambarkan potensi keahlian siswa mereka lebih memilih cara mencari keberuntungan ketika mengikuti Unas selain itu, apa yang diajarkan oleh guru di sekolah, belum tentu dijadikan acuan soal Unas kemudian buku yang dipelajari oleh siswa, juga belum tentu menjadi panduan soal Unas.
“Maka jangan heran, siswa lebih banyak bengong melihat soal apabila tak diisi maka mereka tidak mendapatkan nilai akhirnya siswa memilih mencari keberuntungan dengan cara hitung kancing atau mengisi soal ujian sembarangan,” jelas Rusman.

Selain itu, mata pelajaran yang diujikan tidak juga bisa memperlihatkan kompetensi siswa selain itu, siswa yang menguasai satu atau dua mata pelajaran belum tentu bisa lulus sekolah.
“Ada beberapa siswa yang dinilai oleh pihak sekolah memiliki kecerdasan dalam memahami dunia pendidikan di bangku sekolah, malah tidak bisa mencapai tingkat kelulusan saat pelaksanaan Unas sementara siswa yang tidak memiliki kecerdasan dapat mencapai tingkat kelulusan hanya dengan mengandalkan keberuntungan saja,” ungkap nya.

Dikatakannya, melalui Enas, pemerintah pusat ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan yaitu fungsi evaluasi (evaluasi sekolah, guru dan satuan pendidikan), Sementara Unas merupakan ujian “mati-matian” siswa untuk mengejar kelulusan Unas merupakan nilai akhir kelulusan, penggabungan nilai Unas murni dan nilai sekolah (50:50) sementara Enas, kelulusan ujian akan dikembalikan ke sekolah artinya, kelulusan siswa siswi di masa yang akan datang ada di tangan sekolah masing-masing wilayah,” katanya.

“Nah, dengan adanya Enas, maka siswa-siswi kita tidak lagi mengharapkan keberuntungan dalam mencapai kelulusannya namun mereka diharapkan mampu bersaing dengan teman-temanya karena untuk lulus atau tidaknya siswa-siswi ada di tangan pihak sekolah,” tutupnya. (MC/KubuRaya/Irdiansyah)

0 komentar:

Posting Komentar