Kubu Raya - Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan
Kubu Raya akan membenahi ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di
sepanjang jalan Supadio (A Yani II) pada tahun 2015 mendatang. RTH itu diharapkan bisa menjadi taman kota.
“Kami sudah
merencanakan akan membenahi ruang terbuka hijau yang berada di tepi
jalan raya. Sebab, saat ini banyak ruang terbuka yang masih kosong,”
ujar Kasi Penanaman dan Perkebunan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan
Kebersihan Kubu Raya, Farhan, Senin (8/12).
Tidak hanya
membenahi ruang terbuka hijau, pihaknya juga akan melakukan pemangkasan
terhadap pohon-pohon yang menutupi penerangan jalan termasuk rambu-rambu
lalu lintas.
Ia
menambahkan, ada sejumlah kawasan RTH di Kubu Raya masuk tanggungjawab
Pemerintah Provinsi Kalbar. Ini membuat pihaknya terpaksa harus
berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi tumpang tindih
saat melakukan penataan.
“Mulai
dari sekitar simpang Polda hingga kawasan Desa Parit Tengkorak masih
masuk tanggungjawab pemerintah provinsi,” jelas Farhan. (MC. Kubu Raya/Wulan)
0 komentar:
Posting Komentar