Media Center Kabupaten Kubu Raya

Media Center merupakan wahana pelayanan informasi kebijakan pemerintah berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan pembangunan Media Center adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah daerah khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik.

Media Center dirancang untuk mengembangkan pelayanan informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, mudah dan terjangkau.

Keberadaan Media Center merupakan satuan gugus tugas yang berada dan melekat secara operasional pada lembaga informasi dan komunikasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya. Disamping itu tujuan dari pada tugas lembaga pemerintah daerah di bidang informasi dan komunikasi secara timbal balik. Secara Nasional, pemerintah terus memegang komitmen dalam usaha memfasilitasi serta memberi pelayanan informasi publik sesuai dengan amanah pasal 28 UUD 1945, dimana informasi karakter bangsa di tengah pergaulan dunia global.

Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan informasi seluruh elemen masyarakat.

TUGAS
Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya mempunyai tugas melaksanakan pelayanan informasi publik dan kegiatan pengelolaan informasi / peliputan / calling data.

FUNGSI
  1. Perumusan teknis pengelolaan informasi publik dibidang politik, hukum, keamanan, perekonomian dan kesejahteraan;
  2. Pelaksanaan penyebaran informasi publik secara langsung kepada masyarakat melalui media komunikasi;
  3. Pelaksanaan pengelolaan pendapat umum/opini publik.

VISI

Terselenggaranya pelayanan informasi untuk publik yang akurat, cepat, mudah dan merata.

MISI
  1. Memberi pelayanan informasi publik secara meluas melalui media center;
  2. Memfasilitasi pelayanan informasi publik bidang politik, hukum dan keamanan (polhukam), perekonomian dan kesejahteraan rakyat.