Sungai Raya – Wakil BUpati Kubu Raya, Hermanus mengatakan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana
Desa tahap pertama kepada 165 desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya setelah bupati
Kubu Raya menerima dokumen persyaratan mutlak yang dipenihi desa adalah Peraturan
Desa Tentang APB Desa Serta Laporan Realisasi penyerapan dan Capaian DD tahun
anggaran sebelumnya dari Kepala Desa.
“Kita Sudah Siap salurkan tetapi
Desa juga harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu Perdes dan APBDesnya bukan
hanya itu Desa Juga harus melaporkan penggunaan Pertanggung Jawaban Dana Desa
Sebelumnya, Ungkap Wakil BUpati Kubu Raya, Hermanus , (Jum’at, 11/5).
Diharapkan masing-masing desa
secepatnya memenuhi persyaratan-persyaratan penyaluran sehingga tidak menjadi
penghalang penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2018 dan langsung dapat di
transfer ke Desa Masing-masing.
“Bagi Desa-desa yang belum
menyiapkan laportan pertanggung jawaban tahun 2017 lalu agar segera di
selesaikan dan bagi yang belum menyelesaikan perdes APBDes juga agar segera
diselesaikan. Karena Dana Desa dari Kementrian Desa sudah transfer ke daerah
pertanggal 16 April lalu”, Ungkapnya.
Dapatkan Double Bonus dari Donaco Poker Setiap Hari!!
BalasHapusMau Tau Caranya??? Ayo Daftar..!!.atau Hubungi Kami Segera......
Info hub
WHATSAPP : +6281333555662