Kubu Raya – Seiring terbitnya regulasi baru, struktur Unit Layanan
Pengadaan (ULP) untuk pelelangan barang dan jasa akan diperbaharui.
Menurut Kabag
Organisasi Setda Pemkab Kubu Raya Iskandar, selama ini ULP di Kubu Raya
berada di bawah unit Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya,
Namun terbitnya
Permendagri Nomor 82 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan ULP
Kabupaten dan Provinsi, maka struktur organisasinya disesuaikan.
“Nantinya, ULP ini
akan dikepalai oleh seorang expecio, dalam hal ini adalah Kabag Ekonomi
dan Pembangunan (Ekbang), Setda Pemkab Kubu Raya. Sekretarisnya dijabat
oleh Kasubag Pembangunan Daerah. Dibawahnya ada empat pokja yaitu pokja
pengadaan barang dan jasa, konstruksi, konsultan dan lainnya
masing-masing berjumlah empat orang,” jelasnya. Kamis (4/12).
Sejak tahun 2012,
pelelangan telah dilakukan satu pintu yakni ULP, hanya saja di bawah
Dinas Komunikasi dan Informatika dengan sistem pendaftaran menggunakan
elektronik yakni LPSE. Namun, di tahun 2015 mendatang sudah berdiri
sendiri. SKPD yang memiliki paket proyek mesti mengumumkannya di ULP
ini.
“Jadi
SKPD tidak ada lagi yang disebut dengan panitia-panitia pelelangan
semua mesti di ULP ini. Kecuali yang sifatnya Penunjukan Langsung (PL),”
pungkasnya.(MC. Kubu Raya/Wulan)
0 komentar:
Posting Komentar