Struktur Unit Layanan Pengadaan Diperbaharui

Kubu Raya – Seiring terbitnya regulasi baru, struktur Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk pelelangan barang dan jasa akan diperbaharui.

Menurut Kabag Organisasi Setda Pemkab Kubu Raya Iskandar, selama ini ULP di Kubu Raya berada di bawah unit Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya,
Namun terbitnya Permendagri Nomor 82 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan ULP Kabupaten dan Provinsi, maka struktur organisasinya disesuaikan.
“Nantinya, ULP ini akan dikepalai oleh seorang expecio, dalam hal ini adalah Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Setda Pemkab Kubu Raya. Sekretarisnya dijabat oleh Kasubag Pembangunan Daerah. Dibawahnya ada empat pokja yaitu pokja pengadaan barang dan jasa, konstruksi, konsultan dan lainnya masing-masing berjumlah empat orang,” jelasnya. Kamis (4/12).
Sejak tahun 2012, pelelangan telah dilakukan satu pintu yakni ULP, hanya saja di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika dengan sistem pendaftaran menggunakan elektronik yakni LPSE. Namun, di tahun 2015 mendatang sudah berdiri sendiri. SKPD yang memiliki paket proyek mesti mengumumkannya di ULP ini.
“Jadi SKPD tidak ada lagi yang disebut dengan panitia-panitia pelelangan semua mesti di ULP ini. Kecuali yang sifatnya Penunjukan Langsung (PL),” pungkasnya.(MC. Kubu Raya/Wulan)  

0 komentar:

Posting Komentar