Sungai Raya – Kepala BPMPT Kabupaten Kubu Raya Lugito mengatakan akan terus memaksimalkan untuk memudahkan proses perizinan guna membangun para pelaku usaha sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2013 yang mengharuskan izin usaha bagi UMKM.
“Kita akan memaksimalkan untuk memastikan izin untuk UMKM akan selesai dalam satu hari agar para usaha bisa mendapatkan izin usaha dengan mudah”, Ungkap Kepala BPMPT Kubu Raya Lugito, (Senin, 4/19)
Setelah dikaji beberapa izin yang diterapakan untuk UMKM dan memangkasnya tidak terlalu rumit, peningkatan pengajuan izin UMKM cukup tinggi saat diterapkan mempermudah perizinan.
“Mengingat kondisi geografis Kubu Raya yang cukup jauh beberapa persyaratan perizinan sudah kita hilangkan agar kita juga memberikan kemudahan kepada UMKM untuk mengurus izin usaha yang ditingkat Kecaatan”, Ungkapnya.
MC.Kubu Raya/ Ydi