Jalan A Yani 2, Arteri Supadio. Soekarno-Hatta, atau Supadio?

Kubu Raya Media Center - Nama jalan utama dari kota Pontianak ke arah Bandar Udara Supadio (Bandara Supadio)  merupakan jalur yang semakin padat dengan bertambahnya pemukiman, pusat perbelanjaan  dan perkantoran yang dibangun di sisi kiri dan kanan jalan. Hampir setiap orang yang datang ke Kota Pontianak menggunakan pesawat terbang, tentu akan melewati jalan itu, namun tidak semua orang dapat menyebutkan dengan benar nama jalan tersebut.


    Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor:631/KPTS/M/2009, tanggal 31 Desember  2009, tentang Penetapan Ruas-ruas Nama Jalan, Nomor Ruas 01118K dari Simpang Polda Kalbar sampai dengan Bandara Supadio, sepanjang 10.102 KM dengan nama Jalan Supadio.

    Penegasan nama jalan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Nomor: 056/0969/Bappeda-Fispra, tanggal 27 Agustus 2014, hal Penggunaan Nama Jalan Baku (Jalan Supadio), menjawab semua kekeliruan penggunaan nama jalan tersebut. Semula banyak orang, lembaga/institusi, bahkan kantor pemerintah di sepanjang jalan Supadio menyebutkan nama jalan tersebut pada alamat dengan nama Jalan Arteri Supadio, Jl. Sukarno-Hatta, atau Jl. A Yani 2.

    Sujono, salah seorang warga Jl. Wonodadi 2 – Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, mengatakan: “dengan adanya kejelasan tentang nama Jalan Supadio, maka sudah seharusnya semua papan nama kantor, toko, dan tempat lainnya di sepanjang jalan antara Polda Kalbar sampai Bandara Supadio harus diubah, dan Kantor Bupati Kubu Raya yang masih menggunakan nama Jalan Arteri Supadio juga harus segera disesuaikan untuk memberikan contoh yang baik. (Selasa,09/09/2014)

(MC.Kubu Raya/Yudhi)

0 komentar:

Posting Komentar