Kubu Raya - Sebelum melakukan penertiban terhadap bangunan liar tanpa izin terutama
bangunan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kubu Raya, Anggota DPRD Kubu Raya,
Usman A. Rasyid menghimbau Pemerintah Daerah sebaiknya mencarikan solusi
terlebih dahulu, sehingga usai ditetibkan para PKL tersebut tidak sulit mencari
lokasi berjualan.
Usman
mencontohkan, belum lama ini dirinya mendapat kabar soal akan
ditertibkannya Bangunan liar yang masih
semi permanen yang posisinya tidak jauh dari Makodam XII TPR, “secara pribadi
saya menilai para PKL tersebut berjualan hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup
keluarga bukan untuk mencari keuntungan menjadi kaya,” ujarnya.
(Rabu,24/9/2014)
Usman
mengatakan, saat Pemerintah melakukan penertiban kepada PKL, tentunya hal
tersebut merunjuk pada ketentuan yang berlaku, tetapi seharusnya menindak PKL
bukan dengan cara semena-mena tanpa mencarikan win win solution antara Pemerintah dan masyarakat.
Dalam
penertiban tersebut tentunya kebijakan Pemerintah harusnya didukung oleh DPRD
Kubu Raya, namun disisi lain penindakan tersebut haruslah melihat dulu sisi
kemanusiaannya dan disisi lain berbagai kebijakan dan program-program
Pemerintah tentunya juga harus didukung demi percepatan pembangunan Kubu Raya.
“Dalam
hal ini kita berharap Pemerintah bisa bersikap arif dan bijak dalam mencarikan
solusi, karena saat PKL ditertibkan tanpa adanya solusi terbaik untuk kedua
belah pihak, tentunya hal tersebut menambah kesusahan bagi para pedagang kecil.
(MC. Kubu Raya/Irdiansyah).
0 komentar:
Posting Komentar