KUBU RAYA -
Satpol PP Kubu Raya menertibkan 15 lapak pedagang liar yang beraktivitas di
fasilitas umum (Fasum) di Jalan Supadio dan Trans Kalimantan. Pedagang liar ini
terpaksa ditertibkan, karena bandel, tidak mengindahkan peringatan Satpol PP.
Kasatpol
PP Kubu Raya, Firia Faldi mengaku sudah memberikan teguran secara lisan dan
tertulis. Namun pedagang tetap saja berjualan tanpa mengindahkan teguran
tersebut. Dari jumlah 15 lapak, terdapat beberapa lapak yang dibongkar sendiri
oleh pedagang.
“Kita
lakukan tindakan persuasive. Memang benar mereka sebelumnya ada izin untuk
berdagang di trotoar di sepanjang Jalan Supadio, mulai masuk sampai dekat
Vihara. Tapi perjanjiannya, setelah buahnya berkurang atau habis, mereka bongkar
sendiri lapaknya. Kita tinjau di lapangan, ternyata masih belum juga ada yang
membongkar paksa lapaknya,” tegas Firia, Rabu (17/9/2014).
Kasatpol
PP mengaku sudah memberikan peringatan khusus di ruas Jalan Supadio, tidak
diperbolehkan adanya bangun liar yang memanfaatkan Fasum. Kalaupun masih ada
yang berjualan para pedagang diminta untuk membongkarnya sendiri. Kalau tidak
membongkar sendiri, maka Satpol PP yang akan bertindak tegas dengan membongkar
paksa, tegas Firia.
“Masyarakat Kubu Raya
selayaknya tidak dilarang berjualan, namun sejauh tempat yang digunakan tidak
menggunakan fasilitas umum, karena mengganggu ketertiban umum,” ungkap Fitria.(MC.
Kubu Raya/Wulan)
0 komentar:
Posting Komentar