PAD kabupaten Kubu Raya Melebihi Target

Kubu Raya - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan, pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah hingga Juli 2014 sudah melebihi target yang ditentukan mencapai Rp13 miliar.

    "Target restribusi daerah pada 2014 ini sebesar Rp10,8 miliar lebih. Namun, hingga Juli kemarin sudah terealisasi Rp13 miliar lebih atau 120 persen," kata Yusran di Sungai Raya, (Selasa,09/09/2014)

    Dia menjelaskan, PAD Kubu Raya terbagi dalam beberapa komponen yang terkait dengan kinerja SKPD, dan dari beberapa komponen tersebut ada sekitar 11 target pajak untuk pemasukan PAD Kubu Raya.

    "Dari target Pajak tahun 2014 ini sebesar Rp47 miliar lebih, namun hingga akhir Juli tahun ini, pendapatan PAD dari sektor pajak sudah mencapai Rp34,9 miliar lebih atau sudah mencapai 74,11 persen dari target yang ditentukan.

    "Dengan adanya peningkatan restribusi daerah itu, dalam APBD perubahan 2014 yang sedang kita bahas bersama DPRD Kubu Raya saat ini akan dilakukan beberapa penyesuaian terhadap anggaran program untuk tiap-tiap SKPD," tuturnya.

    Diantara beberapa penyesuaian tersebut, untuk pajak daerah terdapat kenaikan target sebesar Rp2 miliar lebih, kemudian untuk retribusi daerah ada kenaikan target juga sebesar Rp5 miliar.

    "Dalam penyesuaian anggaran yang dilaksanakan pada RAPBD yang saat ini masih dalam proses pembahasan, tentunya dalam kepemimpinan yang baru ini pastinya ada penyesuaian karena mengingat pada APBD murni tahun 2014 sebelumnya masih pada kepemimpinan yang lama, kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus.

    Dia menyatakan, dalam RAPBD itu ada sedikit pergeseran anggaran pada program-program yang dilaksanakan oleh SKPD. Hal itu juga dilakukan untuk penyesuaian anggaran guna menutupi defisit anggaran yang terjadi pada APBD murni sebesar kurang lebih Rp40 Miliar yang tercantum dalam anggaran formalnya.

    "Kalaupun ada defisit, kita harus mampu mencarikan sumber pembiayaan untuk menutupi defisit tersebut, agar pengeluaran dan pemasukan dapat seimbang karena RAPBD inilah penyesuaian anggaran yang sudah final dan tidak diperbolehkan lagi adanya defisit anggaran," katanya (MC.Kubu Raya/Wulan)

0 komentar:

Posting Komentar