Kubu Raya - Kepala Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam
mengatakan, pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah hingga Juli
2014 sudah melebihi target yang ditentukan mencapai Rp13 miliar.
"Target restribusi daerah pada 2014
ini sebesar Rp10,8 miliar lebih. Namun, hingga Juli kemarin sudah terealisasi
Rp13 miliar lebih atau 120 persen," kata Yusran di Sungai Raya,
(Selasa,09/09/2014)
Dia menjelaskan, PAD Kubu Raya terbagi
dalam beberapa komponen yang terkait dengan kinerja SKPD, dan dari beberapa
komponen tersebut ada sekitar 11 target pajak untuk pemasukan PAD Kubu Raya.
"Dari target Pajak tahun 2014 ini
sebesar Rp47 miliar lebih, namun hingga akhir Juli tahun ini, pendapatan PAD
dari sektor pajak sudah mencapai Rp34,9 miliar lebih atau sudah mencapai 74,11
persen dari target yang ditentukan.
"Dengan adanya peningkatan restribusi
daerah itu, dalam APBD perubahan 2014 yang sedang kita bahas bersama DPRD Kubu
Raya saat ini akan dilakukan beberapa penyesuaian terhadap anggaran program
untuk tiap-tiap SKPD," tuturnya.
Diantara beberapa penyesuaian tersebut,
untuk pajak daerah terdapat kenaikan target sebesar Rp2 miliar lebih, kemudian
untuk retribusi daerah ada kenaikan target juga sebesar Rp5 miliar.
"Dalam penyesuaian anggaran yang
dilaksanakan pada RAPBD yang saat ini masih dalam proses pembahasan, tentunya
dalam kepemimpinan yang baru ini pastinya ada penyesuaian karena mengingat pada
APBD murni tahun 2014 sebelumnya masih pada kepemimpinan yang lama, kata Wakil
Bupati Kubu Raya, Hermanus.
Dia menyatakan, dalam RAPBD itu ada sedikit
pergeseran anggaran pada program-program yang dilaksanakan oleh SKPD. Hal itu
juga dilakukan untuk penyesuaian anggaran guna menutupi defisit anggaran yang
terjadi pada APBD murni sebesar kurang lebih Rp40 Miliar yang tercantum dalam
anggaran formalnya.
0 komentar:
Posting Komentar