Sungai Raya, Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) membongkar 54 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Mayor
Alianyang depan Kodam XII Tanjung Pura, kabupaten Kubu Raya Kaimantan Barat
(Kalbar).
“jumlah lapak di sepanjang jalur Kodam
XII Tanjung Pura Kabupaten Kubu Raya ini berjumlah 54 kios dan sebagaian ada
yang permanen. Sebelumnya sudah memberi peringatan kepada PKL bahkan mereka
sudah berjanji akan membongkar sendiri”, Ungkap Kepala Satpol PP Kubu Raya,
Fitria Fadly (11/8).
Pembongkaran tersebut di bantu oleh Satpol
PP Provinsi dan gabungan TNI dan POLRI jumlah seluruh persono sebanyak 350
orang.
Pembongkaran disertai keributan
antara pemilik kios dan aparat tetapi pembongkaran tersebut bisa berjalan
lancar, bahkan pemilik kios ada yang membantu membongkar dan mengemasi barang
dagangannya.
Rencana pembongkaran dilakukan
sebelum Ramadhan namun batal dilakukan karena ada pertimbangan dan membikin
kesepakatan tanggal 5 Agustus 2015 pemilik kios diharapkan untuk membongkar
sendiri bangunan kiosnya.
“Usai membongkar kios-kios di jalan
Mayor Alianyang ini juga membongkar bangunan liar yang di wilayah pasar sungai kakap
serta lapak-lapak disepanjang jalan bandara dan bangunan liar di depan Polda
Kalbar,” Tuturnya.
(MC.Kubu Raya/Ydi)
0 komentar:
Posting Komentar