Sungai Raya – Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Kubu Raya Mensosialisasikan sistem Pendataan Ulang Pegawai
Negeri Sipil secara elektronik atau e-PUPNS seluruh Pegawai di Pemerintahan
Kabuapten Kubu Raya.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk
melengkapi data-data PNS di Lingkungan Kabuapten Kubu Raya supaya bisa naik pangkat
otomatis secara online dan mensinkronkan data PNS ke seluruh indonesia,”demikian
yang di sampaikan Kasubid Pengolaan Data Dan Informasi Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya Aprin Gutawa, Aula Kantor Bupati Senin, (7/9)
Pegawai Negeri Sipil yang terdata di
Kabupaten Kubu Raya sampai dengan tahun 2015 berjumlah 6150 orang perlu ulang
secara online supaya data yang lama dapat di perbaharui.
Pendataan ulang sebenarnya kegiatan
rutin 10 tahun sekali dan pernah diadakan pada tahun 2003 tetapi masih
menggunakan manual untuk sekarang di rubah pendataan secara elektronik.
Aprin menerangkan, kegiatan ini di ikuti
98 orang perserta yang terdiri dari perwakilan SKPD serta UPT dan pukesmas, kegiatan
ini juga diawali dengan sosialisasi dan praktek langsung penginputan datan
secara online di ruang Media Center Kabupaten Kubu Raya.
(MC.Kubu Raya/Hi/Ydi/Hlm)
0 komentar:
Posting Komentar