Kubu Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kusyadi mengatakan pihaknya akan menindak delapan PNS bermasalah pada tahun ini, sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tahun ini, Pemkab Kubu Raya akan terus menindak PNS yang tersandung hukum, baik yang melakukan judi, narkoba, maupun cabul, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kusyadi, di Sungai Raya, Minggu (28/2).
Dia menjelaskan, dari delapan orang PNS yang bermasalah itu sudah diberikan sanksi sesuai pelanggaran...