Sungai Raya – Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi mengungkapkan sebanyak
149 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Kubu Raya di tahun 2016 akan pensiun.
“Tentu ada pengaruh dalam kinerja
instansi namun hal ini biasa, untuk mengisi kekosongan pasca pensiun PNS kami
melakukan mutasi kepada PNS yang aktif”, Ungkap kepala BKD Kusyadi (Rabu,10/2).
Pelaksanaan mutasi akan dilakukan
tetapi menjadi hal terakhir dalam mengimbangi pengaruh yang terjadi pasca
sejumlah PNS pensiun. Saat ini pelaksanaan moratorium tentu susah untuk melaksanakan
tambahan pegawai PNS.
“Untuk mengantisipasi kekurangan
PNS kita juga mengandalkan tenaga kontrak dimana fungsi tenaga PNS dan non PNS
sama saja karena antara PNS dan non PNS suatu hal yang tidak dipisahkan”,
Ungkapnya
MC.Kubu Raya.yi
0 komentar:
Posting Komentar