Sungai Raya, Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Kabupaten Kubu Raya,
Sudiono Supyanto mengharapkan, pemerintah desa dapat mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat sasaran serta
dipertanggungjawabkan.
“Kami dari BPMPD Kubu Raya,
selalu memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pengelolaan ADD, agar
kepala desa dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa
(LPj-ADD) terus membuahkan hasil,” ujar Sudiono Supyanto (3/2/2016).
“Jika Kepala Desa (Kades)
bersangkutan bersama aparatur desa tidak menyampaikan (LPj-ADD) atau tidak
selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan maka akan diberikan teguran dan diproses lebih
lanjut,” pungkasnya.
Bupati Kubu Raya, H. Rusman
Ali, dalam Raker Kades ini mengatakan, dalam realisasi pengelolaan ADD Kubu
Raya masih banyak hal yang perlu dibenahi. Mengingat masih banyak Kades yang
belum bisa mengoptimalkannya.
Hal itu karena ketidakpahaman
Kades tentang pengelolaaan ADD sehingga banyak yang tidak bisa menjalankan
program pembangunan didesanya dengan baik.
H.Rusman Ali menambahkan,
“untuk itu dalam Raker Kades ini, Pemkab Kubu Raya berusaha memberikan
pemahaman dan pembinaan kepada seluruh Kades agar mengerti dalam menggunakan
ADD.”
(MC.Kubu Raya/mus)
0 komentar:
Posting Komentar