Sungai
Raya - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemotongan belanja negara dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.
Dampaknya,
sejumlah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di kabupaten/kota juga dipotong,
termasuk di Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau. Bupati Kubu Raya, Rusman Ali,
mengatakan penyesuaikan dari kebijakan tersebut KKR kehilangan DAK sekitar 10
persen.
Jika DAK
2016 sebesar Rp 173 miliar, maka kehilangan DAK kurang lebih sebesar Rp 17,3
miliar. "Pengurangan itu pasti ada menganggu pembangunan infrastruktur
maupun yang lainnya. Tapi alhamdulillah ini tidak menganggu proses lelang yang
sudah berlangsung. Semuanya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Hanya kita
kurangi yang belum dilaksanakan lelang. atau belum ditender," kata Rusman
Ali.
Ia
menuturkan SKPD yang memiliki dana DAK diminta mengurangi sendiri program yang
memang tidak priroritas. Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo, mengatakan
pemotongan anggaran APBN pasti berimbas bagi APBD kabupaten.
"Kami
sebanyak 38 instansi masih terus melakukan pembahasan. Selanjutnya akan
mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) di legislatif untuk dibahas kembali.
Selanjutnya ditetapkan dalam APBD perubahan," kata Odang.
Dikatakan,
pihaknya melakukan rasionalisasi mandiri terhadap anggara SKPD. "Kami akan
lakukan pengurangan terlebih dahulu dengan kondisi APBD kita, setelah itu baru
kita bahas dengan Banggar," katanya.
Gie.
0 komentar:
Posting Komentar