Pemkab Menunggu Permenkeu Salurkan Dana Desa

Kubu Raya – Masih menunggu Peraturan Mentri Keuangan (PMK) untuk mengalokasikan dana desa kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya ungkap Kepala Badan Penngelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam.


    “Kalau PMK atau Permenkeu belum turun tentu kita belum bisa menyalurkan dana itu dan terlebih sampai saat ini juga dana itu belum juga disalurkan ke rekening pemkab Kubu Raya”,Kata Yusran (17/5)

    Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah desa akan dapat ADD yang bersumber dari APBD dan dana desa yang bersumber dari APBN.

    Lanjut Yusran, Untuk proses pencairan pihaknya berharap agar pemerintah desa bisa bersabar untuk menunggu karena pihaknya bukan untuk memperlambat tetapi lebih dikarenakan dana itu belum disalurkan ke rekening pemkab Kubu Raya.

    “Jika kita minta seluruh desa yang ada bersabar untuk proses pencairan dana desa ini dan sambil menunggu PMK’nya keluar”, ungkapnya

(MC/Kubu Raya/Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar