Kubu Raya – Masih menunggu Peraturan Mentri Keuangan (PMK)
untuk mengalokasikan dana desa kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Kubu
Raya ungkap Kepala Badan Penngelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu
Raya Yusran Anizam.
“Kalau PMK atau Permenkeu belum turun tentu kita belum bisa
menyalurkan dana itu dan terlebih sampai saat ini juga dana itu belum juga
disalurkan ke rekening pemkab Kubu Raya”,Kata Yusran (17/5)
Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah
desa akan dapat ADD yang bersumber dari APBD dan dana desa yang bersumber dari
APBN.
Lanjut Yusran, Untuk proses pencairan pihaknya berharap agar
pemerintah desa bisa bersabar untuk menunggu karena pihaknya bukan untuk
memperlambat tetapi lebih dikarenakan dana itu belum disalurkan ke rekening
pemkab Kubu Raya.
“Jika kita minta seluruh desa yang ada bersabar untuk proses
pencairan dana desa ini dan sambil menunggu PMK’nya keluar”, ungkapnya
0 komentar:
Posting Komentar