Bupati Kubu Raya – Satuan Polisi
Pamong Praja Kabuapten Kubu Raya melakukan pembongkaran Pedagang Kaki Lima
(PKL) di sepanjang jalan Supadio yang merupakan jalan akses utama dari kota
Pontianak di Bandara Internasional Supadio Kecamatan Sungai Raya .
“Proses pembongkaran berjalan
dengan lancar tanpa ada perlawanan karena kita sudah memberikan Surat
peringatan kepada Pedagang Kaki Lima”, Ungkap Satpol PP Kubu Raya, Fitria Fadly
Selasa (18/11)
Dalam proses pembongkaran kita juga
melibatkan beberapa pihak dari kepolisian, TNI dan Dinas yang terkait,
penertiban ini akan terus dilakukan guna untuk menegakkan peraturan daerah.
Dari sepanjang jalan Supadio kita
akan melakukan pembongkaran di jalan Sungai Ambawang, Alianyang Dan Adi Sucipto
pembongkaran ini akan dilakukan bagi para pedagang yang membandel.
“Untuk daerah serdam dan samping
polda kita tinggal menunggu SK pembongkaran karena kami memberitahu kepada
Bupati bahwa kami sudah melaksanakan perda”, Ungkapnya.
MC.Kubu Raya.yi
0 komentar:
Posting Komentar