Kubu Raya – Pemenetapan Upah
Minimum Kabupaten (UMK) untuk kabupaten Kubu Raya saat ini masih menunggu
pengesahan dari Gubernur kalbar Ungkap kepala Dinas Tenaga kerja dan
Transmigrasi Kabupaten kubu Raya, Nursyam brahim.
“Saat ini kita sudah menyampaikan
kepada Bupati Kubu Raya untuk membuat surat rekomendasi untuk Gubernur Kalbar, karena
pada tanggal 16 November lalu Dewan Perwakilan Pengupahan Kubu Raya sudah
melakukan rapat dengan beberapa pihak dansudah menetapkan beberapa besaran UMK
untuk tahun 2016 mendatang”, kata Nursyam, Minggu (22/11)
Secara tegas mengatakan belum bisa
menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai beberapa besaran UMK Kubu Raya
tahun 2016 mendatang, dia meminta kepada semua pihak nya untuk bersabar sambil
menunggu penetapaan dari Gubernur Kalbar.
“Sebelum melakukan rapat dengan
dewan pengupahan pihaknya sudah melakukan survei untuk kebutuhan layak hidup masyarakat
Kabupaten Kubu Raya menentukan upah Minimum”, ungkapnya
MC.Kubu Raya.yi
0 komentar:
Posting Komentar