Sungai Raya - Rancangan
Perlindungan Anak Kabupaten Kubu Raya berharap kesejahteraan anak di Kabupaten
Kubu Raya menjadi generasi berkualitas agar bisa memimpin Kubu Raya kedepan.
“Raperda Perlindungan Anak ini
diajukan untuk agar terpenuhui haknya dan menjadi anak yang bertakwa, cerdas,
berakhlak mulia dan berkualitas”, Ungkap Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus
(Senin, 07/03)
Raperda Perlindungan Anak ini
agar bisa memberikan hak kepada anak dan menjamin agar mendapatkan perlindungan
dari kekerasan, kejahatan dan deskriminasi karena di usia anak ini sangat
rentan.
Pemenuhan hak anak merupakan
tugas dan tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota, masyarakat pada umumnya, dunia usaha, serta
lembaga-lembaga yang secara khusus aktif di dalam pemenuhan anak-anak.
MC.Kubu Raya/Yi
0 komentar:
Posting Komentar