Pemkab KKR Akan Membuat Raperda Perlindungan Anak

Sungai Raya - Rancangan Perlindungan Anak Kabupaten Kubu Raya berharap kesejahteraan anak di Kabupaten Kubu Raya menjadi generasi berkualitas agar bisa memimpin Kubu Raya kedepan.

“Raperda Perlindungan Anak ini diajukan untuk agar terpenuhui haknya dan menjadi anak yang bertakwa, cerdas, berakhlak mulia dan berkualitas”, Ungkap Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus (Senin, 07/03)

Raperda Perlindungan Anak ini agar bisa memberikan hak kepada anak dan menjamin agar mendapatkan perlindungan dari kekerasan, kejahatan dan deskriminasi karena di usia anak ini sangat rentan.

Pemenuhan hak anak merupakan tugas dan tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, masyarakat pada umumnya, dunia usaha, serta lembaga-lembaga yang secara khusus aktif di dalam pemenuhan anak-anak.
MC.Kubu Raya/Yi

0 komentar:

Posting Komentar