Pemkab Kubu Raya Ubah Jam Kerja Selama Ramadhan Tetapi Tetap Memantau Kedisiplinan

Sungai Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menugbah jam kerja pegawai selama bulan ramadhan hanya tujuh jam kerja per hari, Kepala Badan Kepegawaian Kusnyadi, mengubah jam pegawai tetapi tetap memaksimalkan pemantauan kinerja pegawai secara internal SKPD.

“Dibulan ramadhan ini jam masuk PNS pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pada hari-hari biasa jam kerja PNS pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, sesuai surat edaran No. 200/0745/BKD-D jam kerja pada bulan ramadhan 1437 H,” Ungkap Kepala Badan Kepegawaian, (Senin, 6/5).

Lanjut Kusyadi mengatakan, hari pertama ramadhan banyak pegawai yang telat masuk kantor tetapi hal ini wajar karena para pegawai masih beradaptasi, kami berharap untuk hari selanjutnya tidak terjadi lagi karena kita selalu memantau pengawasan kinerja dan disiplin pegawai.

“Masing-masing pegawai sama-sama mengetahui kualitas kinerja dan diharapkan saling mengingatkan karena setiap SKPD menerapkan Lembar Kerja Pegawai yang tiap hari disi kegiatan yang telah di kalukan,” Ungkapnya.
MC.Kubu Raya.yi

0 komentar:

Posting Komentar