Sungai Raya – Dinas Kamunikasi
dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) Kubu Raya Membatasi Situs yang menggunakan
kata kunci Video, Film, Striming, Musik, Media Sosial, dan kata-kata pornografi seluruh
SKPD, Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kubu Raya terutama pada jam 07.30 sampai
14.30.
“Kami Berharap adanya pemblokiran
ini kinerja semua SKPD Kabupaten Kubu Raya berjalan dengan lancar dan
memaksimalkan penggunaan internet di SKPD Kabupaten Kubu Raya, Ungkap PLT
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, (Rabu, 19/10).
Lanjut Fauzi Kasim Mengatakan,
pemblokiran ini juga untuk mempelancar pengimputan data keuangan agar lebih
maksimal dan mempersingkat kerja karena selama ini pengimputan data keuangan
terkendala karena penggunaan internet ini hampir over limit karena sudah
terbagi-bagi kesemua SKPD, Kecamatan dan Kantor Desa.
“kedepannya kami berharap agar ada
penambahan banwich internet agar lebih memperlancar dan mempermudahkan SPKD
khususnya Pelayanan yang menggunakan Internet untuk bekerja, Ungkapnya.
MC.Kubu Raya.Yi
0 komentar:
Posting Komentar