Sungai Raya – Pemkab Kubu Raya
dan instansi vertical Muswarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RPJMD perubahan
terkait kebijakan perubahan dari pemerintah pusat terkait pembangunan jangka
menengah daerah (RPJMD 2014-2019 yang mengharuskan Pemerintah Kubu Raya Turut
melakukan penyesuaian.
“Kami sebelumnya sudah membuat
RPJMD, tetapi karena adanya perubahan RPJMD dari pusat maka kita sesuaikan”
Ungkap Bupati Kubu Raya saat meresmikan Musrembang RPJMD Perubahan Selasa, (22/8).
RPJMD ini sesuai dengan turunnya
Undang-undang nomor 23 PP dengan pengganti UU nomor 32 tahun 2014, dalam
pembahasan perubahan akan dilengkapi sesuai dengan perubahan dari pusat terkait
adanya perubahan 2014-2019 ini anggaran nanti akan disesuaikan dengan perubahan
yang sedang dibahas bersama.
“Semua SKPD dundang dan semua
instansi vertical dalam musrembang ini, kita ada asumsi terkait anggaran
sehingga ditetapkan dalam anggaran perubahan nol tak ada selisih”, ungkap
Bupati Kubu Raya.
Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran
Annizam mengatakan RPJMD ini memfokuskan beberapa item yang dilakukan perubahan
yaitu perubahan prioritas dan penambahan prioritas untuk sebelumnya hanya dua
prioritas yang secara ekplisit dilaksanakan.
“Dalam RPJMD perubahan akan dirumuskan
urusan yang berhubungan melalui Kabupaten, Provinsi dan pusat dan semua
berdasarkan kepada kewenangan di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya”, Ungkapnya.
MC.Kubu Raya/Yi.
0 komentar:
Posting Komentar