Kubu Raya - Kepala Desa Parit Baru, Musa Abdui
Hamid mengatakan di wilayahnya sekitar 75 persen pemilik bangunan telah
mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sekitar
dua bulan lalu kami melakukan penertiban, and alhamdulilah di lapangan kita
hanya menemukan sekitar 25 persen saja pemiliki bangunan yang belum memiliki
IMB,” ujarnya.
Untuk
memastikan sejumlah pemilik bangunan segara mengurus IMB, Musa menegaskan
beberapa bulan ke depan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Satpol PP
dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban sekaligus menagih janji
para pemilik bangunan untuk mengurus IMB.
“25
persen bangunan yang belum memiliki IMB tersebut seperti gudang, rumah yang dialihfungsikan sebagai
tempat usaha dan sejenisnya,” beber Musa. Senin (10/11).
0 komentar:
Posting Komentar