25 persen Bangunan Desa Parit Baru Belum Kantongi IMB

Kubu Raya - Kepala Desa Parit Baru, Musa Abdui Hamid mengatakan di wilayahnya sekitar 75 persen pemilik bangunan telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).


“Sekitar dua bulan lalu kami melakukan penertiban, and alhamdulilah di lapangan kita hanya menemukan sekitar 25 persen saja pemiliki bangunan yang belum memiliki IMB,” ujarnya.

Untuk memastikan sejumlah pemilik bangunan segara mengurus IMB, Musa menegaskan beberapa bulan ke depan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban sekaligus menagih janji para pemilik bangunan untuk mengurus IMB.

“25 persen bangunan yang belum memiliki IMB tersebut seperti  gudang, rumah yang dialihfungsikan sebagai tempat usaha dan sejenisnya,” beber Musa. Senin (10/11).

Musa menambahkan akan melakukan langkah persuasif agar pemilik bangunan segera melengkapi IMB termasuk izin usaha lainnya, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membuat IMB dan sejenisnya tidak hanya pendapatan desa saja yang bertambah, tapi PAD Kabupaten juga meningkat,” ungkap Musa. (MC/KubuRaya/Irdiansyah)

0 komentar:

Posting Komentar