Kubu Raya – Anggota
Dewan Kabupaten Kubu Raya, Iqbal Asraruddin mengkritisi terkait masalah Persoalan
CPNS 2010 dan 2012 seperti makan buah simalakama karena mulai dari awal, publik
bingung keputusan yang mana yang menjadi pedoman. "Saya menilai
problematika ini sarat kepentingan," terang Iqbal, Minggu (2/11/2014).
Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus kita kritisi dan perlu diambil
kesepakatan. Pertama, tidak diakomodirnya kelulusan CPNS 2010 oleh Menpan atau
BKN pusat, dan terbitnya keputusan PTUN Pontianak dengan dikabulkannya
permohonan dari Para CPNS 2010.
Lanjut Iqbal dilaksanakannya Test CPNS yg di ulang atau dikenal CPNS
2012 atas keputusan MENPAN pusat bahkan menurut informasi NIP dan gaji
dikeluarkan tinggal menunggu Keputusan penempatan pegawai saja dari Pemkab.
Namun ternyata ada lagi surat dari Menpan pusat harus menunggu Keputusan PTUN
tentang Inkrach mengenai keputusan bahwa kelulusan CPNS 2012 adalah sudah benar
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dirinya mengimbau agar Pemkab melalui BKD harus mengkaji dan melengkapi
dokumen-dokumen yang terkait dengan polemik CPNS 2010 & 2012 sehingga ini
dapat menjadi keputusan final yang mengikat.
"Jika masih terombang ambing seperti ini, yang rugi Pemkab dan
masyarakat Kubu Raya. Banyak guru dan tenaga kesehatan yang masih kurang
dibeberapa daerah terpencil belom lagi kebiasaan beberapa oknum PNS yang jarang
di tempat," tegasnya
(MC.Kubu Raya/Yudhi)
0 komentar:
Posting Komentar