Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus resmikan Kawasan Ekowisata Mangrove dan hutan desa di Kecamatan Batu Ampar yang sudah mendapat SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 30 ribu hektar. Senin (27/2).
Hutan mangrove mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk dikembangkan. Karena didalamnya terdapat beberapa habitat diantaranya Bekantan, Pesut, Kucing Bakau,Ikan Tiris dan juga Madu Lebah.
Hermanus menghimbau kepada masyarakat agar mengelola madu mangrove dengan teknik pengelolaan madu lestari, artinya pengelolaan dilakukan tidak menimbulkan pemusnahan terhadap ekosistem lebahnya.
Dimana saat panen madunya, bisa dengan sistem di asap saja, sehingga lebah tidak mati melainkan hanya pergi sementara dan agar tidak mengambil habis madunya.
Hermanus menambahkan, “ditinggalkan sepertiga saja sudah cukup agar lebah tidak meninggalkan sarangnya, melainkan lebah akan tetap bersarang di sana, maka satu titik bisa dilakukan panen berkali-kali.”
MC Kubu Raya, Yi/Mus
Lestarikan Mangrove Kalbar ..
BalasHapushttps://posmusica.wordpress.com/2017/11/02/wisata-mangrove-mangroves-for-borneo/
Hallo Jika anda membutuhkan informasi mengenai madu bisa mengunjungi http://penjual.top/ disana akan memperoleh produk madu berkualitas yang tentunya cukup sulit ditengah gencarnya madu palsu saat ini
BalasHapus