Sungai Raya – Ketua KPU Kabupaten
Kubu Raya, Gustiar mengatakan dari hari pertama sampai hari ke sepuluh proses
pemuktahiran pencocokan dan penelitian data pemilih PPDP sudah mencapai 50
persen adapun proses tersebut berlangsung sejak 20 Januari 2018 dan
diperkirakan akan berakhir hingga tanggal 18 Februari 2018.
“Rata-rata TPS kita hanya
berkisar 500 pemilih jadi satu PPDP itu hanya menangani 500 pemilih saja,
Memang proses pencocokan dan penelitian terkendala waktu kerja masing-masing
anggota keluarga”, Ungkap Gustian, (Sabtu,3/2)
Jika ada warga yang berdomilisi
di luar namun identitas kependududkannya adalah warga Kabupaten Kubu Raya maka
yang bersangkutan akan tetap terdata di KPU Kabupaten Kubu Raya.
“Jika ada warga yang ingin
memilih diluar maka harus menggu pada hari dan tanggal pemungutan suara tetapi
hanya pemilihan gubernur bukan pemilihan bupati”, Ungkapnya.
(MC.Kubu Raya/Yi)
0 komentar:
Posting Komentar