KPU Kabupaten Kubu Raya


Sungai Raya – Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Gustiar mengatakan dari hari pertama sampai hari ke sepuluh proses pemuktahiran pencocokan dan penelitian data pemilih PPDP sudah mencapai 50 persen adapun proses tersebut berlangsung sejak 20 Januari 2018 dan diperkirakan akan berakhir hingga tanggal 18 Februari 2018.

“Rata-rata TPS kita hanya berkisar 500 pemilih jadi satu PPDP itu hanya menangani 500 pemilih saja, Memang proses pencocokan dan penelitian terkendala waktu kerja masing-masing anggota keluarga”, Ungkap Gustian, (Sabtu,3/2)

Jika ada warga yang berdomilisi di luar namun identitas kependududkannya adalah warga Kabupaten Kubu Raya maka yang bersangkutan akan tetap terdata di KPU Kabupaten Kubu Raya.

“Jika ada warga yang ingin memilih diluar maka harus menggu pada hari dan tanggal pemungutan suara tetapi hanya pemilihan gubernur bukan pemilihan bupati”, Ungkapnya.

(MC.Kubu Raya/Yi)

0 komentar:

Posting Komentar