Bupati Kubu Raya Meminta Seluruh SKPD Menindak Lanjuti Arahan BPK

Kubu Raya – Bupati Kubu Raya Rusman Ali seluruh SKPD di kabupaten untuk menindak lanjuti berbagai arahan rekomendasi BPK RI agar pemeriksa mendapatkan hasil yang maksimal.

     “Untuk tahun ini Kubu Raya bisa mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Saya meminta kepada seluruh Satuan Kerja Peranghat Daerah (SKPD) agar bisa melaksanakan arahan yang diberikan oleh BPK saat diproses pemeriksaan dalam waktu 30 hari ini”. Ungkap Rusman Ali, (12/4)

     Dari hasil pertemuan juga, PBK memberikan penekanan kepada  Pemkab Kubu Raya untuk bisa menyelesaikana aset yang ada sehingga mendapatkan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat

    Ada beberapa kesulitan yang dihadapi Pemkab Kubu Raya untuk menylesaikan catatan dari BPK tersebut masih banyak yang memiliki kelengkapan dokumen.
  
    Untuk itu pihaknya meminta agar SKPD di lingkungan Pemkab Kubu Raya agar meningkatkan perbaikan adiministrasi dan laporan keuangan untuk mendapatkan penilaian wajar tanpa pengacualian oleh BPK, Kata Rusman Ali.
(MC.Kubu Raya/Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar