Petani Harus Menghindari Pupuk Oplosan

Kubu Raya – Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya menyarankan agar petani tidak bermitra dengan perusahaan lain untuk menghindari pupuk yang tidak memenuhi persyaratan dan oplosan.

     “Dengan adanya kasus oplosan yang beredar di tengah masyarakat agar dapat memilih mitra yang benar-benar berkompeten untuk mendapatkan pupuk yang memenuhi standar”, Ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Gandhi setyagrahadi (25/04)

     Pihaknya tidak pernah menunjuk perusahaan manapun untuk mengadakan pupuk dan saprodi pertanian lainya kepada kelompok tani maupun gapoktan dan petani bebas bermitra dengan siapa saja termasuk dari Dinas Pertanian dan Peternakan.

     Gandi menjelaskan, selama ini setiap produk petani yang digunakan telah masuk dalam daftar standar petanian dan produk ini telah diuji sesuai dengan efektifitas dan efisiensi terhadap tanaman.

    Untuk ketersediaan pupuk pihaknya telah menyarankan petani untuk menggunakan pupuk yang sesuai dengan SNI agar produk yang di beli bisa digunakan untuk memaksimalkan hasil pertanian.

    Sebelumnya kelompok tani di Kecamatan Sungai Kakap meminta penjelasan dan mendatangi Balai Petani di kecamatan itu terkait rekening kelompok tani yang belum jelas dan tidak terdaftar dan tersuplai dari balai tersebut.

     “Selain mempertanyakan soal rekening kelompok tani yang belum jelas kami juga menyanyakan keterlibatan dari anggota dewan mengenai suplai pupuk yang di berikan kepada kami tidak terdaftar dan dioplos” Ungkap klompok usaha kelompok tani 2 Kecamatan Sungai Kakap, Egi Sujana.
 
     Kejadian ini sudah berangsung lama dimana pada tanun 2013 lalu, bantuan APBN kelompok tani diminta untuk membuka rekening guna pembelian barang-barang petani itu dan pada saat perjanjian pemesanan yang ditanda tangani diatas nama CV. Multi Argo Prima ternyata uang masuk ke rekening salah satu oknum dewan.
(MC/Kubu Raya/Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar