Kubu Raya – Dinas Pertanian
dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya menyarankan agar petani tidak bermitra
dengan perusahaan lain untuk menghindari pupuk yang tidak memenuhi persyaratan
dan oplosan.
“Dengan adanya kasus oplosan
yang beredar di tengah masyarakat agar dapat memilih mitra yang benar-benar
berkompeten untuk mendapatkan pupuk yang memenuhi standar”, Ungkap Kepala Dinas
Pertanian dan Peternakan Gandhi setyagrahadi (25/04)
Pihaknya tidak pernah menunjuk
perusahaan manapun untuk mengadakan pupuk dan saprodi pertanian lainya kepada
kelompok tani maupun gapoktan dan petani bebas bermitra dengan siapa saja
termasuk dari Dinas Pertanian dan Peternakan.
Gandi menjelaskan, selama ini
setiap produk petani yang digunakan telah masuk dalam daftar standar petanian
dan produk ini telah diuji sesuai dengan efektifitas dan efisiensi terhadap
tanaman.
Untuk ketersediaan pupuk
pihaknya telah menyarankan petani untuk menggunakan pupuk yang sesuai dengan SNI
agar produk yang di beli bisa digunakan untuk memaksimalkan hasil pertanian.
Sebelumnya kelompok tani di Kecamatan
Sungai Kakap meminta penjelasan dan mendatangi Balai Petani di kecamatan itu
terkait rekening kelompok tani yang belum jelas dan tidak terdaftar dan
tersuplai dari balai tersebut.
“Selain mempertanyakan soal
rekening kelompok tani yang belum jelas kami juga menyanyakan keterlibatan dari
anggota dewan mengenai suplai pupuk yang di berikan kepada kami tidak terdaftar
dan dioplos” Ungkap klompok usaha kelompok tani 2 Kecamatan Sungai Kakap, Egi
Sujana.
Kejadian ini sudah berangsung
lama dimana pada tanun 2013 lalu, bantuan APBN kelompok tani diminta untuk membuka
rekening guna pembelian barang-barang petani itu dan pada saat perjanjian pemesanan
yang ditanda tangani diatas nama CV. Multi Argo Prima ternyata uang masuk ke
rekening salah satu oknum dewan.
(MC/Kubu Raya/Ydi)
0 komentar:
Posting Komentar