Sungai Raya – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya memberikan penguatan pemahaman kepala desa tentang penyelenggaraan pemerintah desa.
“Kami memberikan pemahaman dan wawasan terhadap aparatur Pemerintah Desa tentang manajemen pemantapan pengelola administrasi Desa. Kepala desa bekerja dengan baik dengan lebih luas serta lebih efektif,” kata Kepada (BPMPD) Sudiono Supiyanto (8/6)
Kepala desa dituntut memahami manajemen pemerintah Desa sehingga dapat melakukan kegiatan pencatatan keuangan dengan baik dan benar.
Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya Hermanus menjelaskan, rapat kerja itu merupakan salah satu program Pemerintah dalam membrikan pembinaan terhadap apratur di Pemerintah Desa.
“Dalam melakukan hal ini kita pelakukan sebagai langkah-langkah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah agar penyeenggaraanangaran yang ada di desa bisa digunakan sebaik mungkin sehingga tidak terjadi kesalahan sedikitpun.,” ungkapnya
Rapat Kerja dapat menjadi media bagi pihaknya memberikan informasi dan pembinaan serta mengawal setiap program yang sedang dan akan berlangsung di setiap Desa, sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka MEnengah Desa.
0 komentar:
Posting Komentar