Sungai Raya – Ditahun
2015 sebanyak 5.300 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) untuk
penduduk yang kurang mampu serta ibu-ibu hamil dibayarkan oleh Pemkab Kubu Raya
kata Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Berli Hamdani.
Karena sudah jatuh
tempo pembayaran preminya penerima April 2015 sekitar 2.700, data yang kita
ambil bersumber dari Dinsosnakertran belum kita masukkan ke BPJS karena masih
dalam proses administrasi, Ungkapnya (23/6)
Berli
mengatakan, pihaknya menunggu hasil update data penduduk yang kurang mampu
terbaru termasuk data yang masuk didalam data Penerimaan Kartu Indonesia (KIS)
dan Penerima PBI Daerah.
Karena Dinas
Kesehatan tidak boleh menyiapkan data sendiri. Kita menunggu koordinasi Dinsosnakertran
mengenai data, paling lama sekitar bulan September mendatang PBI sudah diberika
kepada BPJS. Ungkapnya
(MC.KubuRaya/Ydi)
0 komentar:
Posting Komentar