KUBU RAYA - Tujuh
SKPD Pemkab Kubu Raya akan mengalami perombakan diantaranya Sat Pol PP,
Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Inspektorat, Disbudparpora dan
serta DPPKAD.
Menurut
Kabag Organisasi Setda Pemkab Kubu Raya, Iskandar perombakan itu
mengikuti Peraturan Pemerintah yang telah terbit. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) dan Peraturan menteri Dalam Negeri. Dan sebenarnya ini
sudah dibahas pada pemerintahan yang lalu namun ditunda dan sekarang
kembali dilanjutkan, ucapnya.(Selasa, 22/7/2014)
Ia
sebutkan, ini bukan lah perubahan SKPD, akan tetapi merupakan sebuah
penyesuaian SKPD terhadap peraturan dan perundang-undangan yang telah
diatur dan ditetapkan oleh pemerintah. Seperti di Satpol PP menyesuaikan
PP Nomor 6 Tahun 2010. Dan sesuai dengan Pasal 36 dimana didalamnya
memasukan fungsi Linmas. Sehingga Linmas yang ada di Kesbangpolinmas
tidak ada lagi.
Sementara
Inspektorat diminta untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 tahun 2007. Berdasarkan peraturan itu pun inspektorat diminta
segera menghapus ispektur pembantu yakni eselon IV.
"Jadi
eselon IV nantinya akan menjadi pejabat fungsional yaitu, jabatan
pengawasan pemerintahan daerah. Untuk di Kubu Raya sudah dilaksanakan
namun perdanya belum dibuat," terangnya.
Selain
itu, Dinas Pendidikan nantinya akan menjadi Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan. Bidang Kebudayaan yang ada di Disbudparpora akan hilang.
"Dengan
adanya bidang kebudayaan di dalam Dinas Pendidikan itu, maka kebudayaan
di Disparpora menjadi satu dengan Dinas Pendidikan,' jelasnya.
Sedangkan
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menjadi Badan
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
Sementara
untuk dinas DPPKAD akan dipecah menjadi dua yakni Dinas Pendapatan
Daerah (Dispenda) dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. Dipecahnya
Dinas ini untuk menghindari bentrok sistem kerja.
Saat ini penyesuaian tujuh SKPD tersebut telah diusulkan eksekutif
kepada legisaltif untuk dibahas. Dan DPRD sendiri telah membentuk pansus untuk menggodok perdanya.(MC. Kubu Raya/Wulan)
0 komentar:
Posting Komentar