Kubu Raya - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Kubu Raya, Nurnarini berjanji akan memperbarui data-data yang dinilai Pansus DPRD terkait dengan RPJMD dari tahun 2014 – 2019 akan expired atau kadaluarsa.
Nurmarini mengaku di dalam rancangan akhir RPJMD terdapat beberapa data yang tidak seragam tahun dan dasarnya. Dan kita mengapreasikan pansus RPJMD yang memberikan pandangan atau imbauan terkait dengan adanya data-data yang belum terupade.
Nurmarini telah diusahakan untuk menampilkan data terbaru, “ Semuanya akan di laporkan hari ini (3/7). Menurut dia RPJMD 2014 – 2019 menggunakan data 2013.
Namun Bappeda yang berhubungan dengan institusi berhak mengeluarkan data seperti Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah data yang menurut kita menjadi kewenangan BPS seperti angka kemiskinan IPM. Makanya kita terus berkoordinasi dengan pihak BPS untuk mengambil data tersebut.
Nurmarini menambahkan, data yang akan di gunakan menjadi basis perencanaan tahun berikutnya dan telah di perkirakan pihaknya. Walawpun tidak bisa mempublikasikannya, namun data-data tahun terbaru yang belum bisa di pastikan angka dtailnya itu telah bisa di prediksiberapa jumlahnya, paling tidak dari tahun 2012 data yang ada itu kita sudah mengetahui berapa jumlahnya, ujarnya.
(MC Kubu Raya /Yudhi)
Pappeda Sampaikan Data Terbaru Menyangkut RPJMD 2014-2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar