Kubu Raya
– Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kubu Raya menemukan
barang-barang yang tidak layak komsumsi masyarakat.
Menurut
Kepala Disperindag Kubu Raya, TH.C Leydianto pihaknya sudah bekerja sama dengan
instansi yang terkait yaitu Balai Besar POM dan Dinas-Dinas lainnya. “Kita juga
menemukan sejumlah barang yang di pajang telah rusak dan kadaluasa serta tidak
ada label SNI. Ujarnya kemarin.(Senin,22/7/14)
Sementara Anggota Komisi B DPRD Kubu raya,
Heni Maryanti, ST meminta pengusaha retail untuk memperhatikan hak-hak konsumen
dengan tidak menjual barang-barang yang menyalahi aturan. Ia pun mengingatkan
kepada Disperindag untuk tetap mengawasi toko-toko maupun minimarket yang
menjual barang tersebut.
Heni
Maryati, ST berkata jika masyarakat mengkonsumsi barang-barang kadaluasa atau
rusak maka dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan di kemudian
hari. lebih baik mencegah dari pada menyesal di kemudian hari.(MC.Kubu Raya/ydi)
Disperindag Menemukan Barang Yang Tidak Layak Konsumsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar