Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengeluarkan SK Bupati untuk
penggunakan batik khas di jajaran SKPD dan masyarakat luas.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali berkata “motif batik sebelumnya sudah di
launching. Bahkan sebagian PNS di Kubu Raya Sudah ada yang menggunakannya. Dalam
waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengeluarkan Batik khas Daerah
Kubu Raya.(Sabtu,19/07/14)
Scara otomatis setelah SK penggunaan batik dikeluarkan semua pegawai
negeri sipil di jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan di wajibkan menggunakan
batik khas daerah dari hari kamis dan jum’at.
Diharapkan bisa menambah semangat kerja dengan adanya aturan wajib
memakai batik, selain itu pemerintah
Kabupten Kubu Raya juga akan menerapkan pengguanan batik khas untuk pelajar di
Daerah Kabupaten Kubu Raya.
“Harapan kita ini bisa menjadi Perubahan baru di ruang lingkup
pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Karena selama ini kita bisa lihat pegawai Kamis
hingga jum’at memakai seragam yang tidak sama, jadi kelihatan tidak kompak,
Ujarnya.
Bukan hanya di jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan pelajar nanti
akan menggunakan batik khas Kabupaten Kubu Raya, tetapi semua pegawai BUMN yang
ada di Kubu Raya juga akan kita imbau untuk turut menggenakan pada hari-hari
tertentu saat.
“Kebijakan seragam batik khas Kubu Raya ini menjadi seragam wajib bagu
PNS juga sebagai salah satu betuk promosi kekayaan budaya yang dimiliki
Kabupaten Kubu Raya. Ujarnya
(MC.Kubu
Raya/Ydi)
0 komentar:
Posting Komentar