Kubu Raya (InfoPublik) – Nelayan
tradisional Kecamatan Padang Tikar, Desa Padang Tikar 1, Parit Timur Kabupaten
Kubu Raya terancam karna nelayan luar yang di duga berasal dari pulau jawa
masuk ke wilayah tangkapan nelayan setempat dengan alat moderen.
Nelayan luar tersebut menangkap hasil laut di wilayah renjong yang
merupakan komoditas tangkapan nelayan utama di Padang Tikar, “ semenjak
kedatangan kapal-kapal besar dari pulau jawa perhari kami hanya mendapatkan 5
kilogram saja paling banyak 15 kilogram bahkan pernah kami tidak mendapatkan
sama sekali” , Ungkap Kames salah seorang nelayan Desa Padang Tikar 1
(Kamis,09-10-2014)
Sementara itu, Ketua Aliansi Indonesia Bersuara, Muhammad Faiz
mengatakan, nelayan setempat sangat di rugikan atas kedatangan kapal-kapal
nelayan moderen asal jawa tersebut.
“Hasil yang sangat fantastis jika di bandingkan
dengan hasil tangkapan nelayan tradisional sebelum kapal-kapal moderen perhari penangkapan
paling banyak 30 koligram. Sekarang nelayan pendatang yang membabat 400
kilogram renjong per kapal per hari, tinggal dikalikan saja dengan belasan
kapal yang ada ribuan ton yang akan di hasilkan mereka” ungkapnya.
Faiz
mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengambil sikap tegas.
Karena takut akan terjadinya konflik horizontal antar nelayan. Faiz juga
mempertanyakan apakah nelayan luar boleh masuk ke perairan atau wilayah
tangkapan nelayan lokal tanpa izin, Ungkapnya. (MC.Kubu Raya/Yudhi)
0 komentar:
Posting Komentar