Kubu Raya – warga Parit Bugis, Kecamatan Sungai Raya kabupaten Kubu Raya Meminta Dinas Pertanian Dan Peternakan segera menutup tempat pemotongan babi ilegal karena meresahkan masyarakat sekitar.
"Kami minta agar dinas Pertanian dan Peternakan dan Satpol PP Kubu Raya bisa segera menutup tempat pemotongan karena lokasinya berada di pemukiman masyarakat karna limbah dari pemotongan hewan tersebut kerap menimbulkan bau tidak sedap," kata Gunawan, seorang warga Desa Parit Baru, di Sungai Raya,(Kamis,2/2014).
Dia menuturkan, sebelumnya beberapa warga sudah sempat memprotes aktivitas tersebut, namun pemilik tempat pemotongan itu masih saja melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kubu Raya, Hasrul mengatakan, hingga saat ini di Kubu Raya memang belum memiliki tempat pemotongan hewan. Untuk berdirinya tempatpemotongan hewan harus memiliki syarat-syarat yang harus di turuti dan tidak mengganggu waga sekitar dan pembuangan sisa limbah dari pemotongan hewan harus tertata supaya tidak menggangu masyarakat, ungkapnya.
"Kalau memang ada tempat pemotongan hewan (babi) di seputaran desa Parit Baru yang meresahkan masyarakat, silakan masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Camat setempat, ataupun Dinas Pertanian dan Peternakan Kubu Raya. Kita akan turun langsung melihat kondisi yang terjadi di lapangan,"katanya.
Dia menjelaskan, untuk memotong hewan seperti sapi maupun babi, untuk peternakan di Kubu Raya masih menumpang tempat pemotongan hewan di Pontianak.
"Sebelumnya kita pernah mengatakan, pada tahun 2015 baru akan dibangun tempat pemotongan hewan. Kalau memang ada tempat pemotongan hewan yang ilegal dan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar maka kami akan menutup tempat yang dikatakan adanya aktivitas pemotongan hewan tersebut," Ungkapnya Hasrul. (MC. Kubu Raya/Yudhi)
=================
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar