KUBU RAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya
mengatakan setiap perserta diwajibkan membawa KTP saat registrasi karena sudah
dipersyaratkan wajib untuk di penuhi.
"Setiap peserta walaupun dia sudah punya nomor tanda peserta tetapi
harus juga di kroscek kembali apakah sesuai dengan NIK antara KTP dengan NIK
yang tertulis di Kartu peserta. Karena dikhawatirkan ada yang tidak sama,"
ujarnya Kusyadi (Rabu,15/10/2014)
Kusyadi
mengatakan, jika tidak ada membawa KTP, peserta bisa mengikuti ujian. Selain
itu ketentuan lain dari tes CPNS adalah tidak diperkenankan ketika tes
menggunakan celana Jens, kaos oblong, serta sandal. Semua wajib peserta
mengenakan pakaian yang bebas rapi.
"Sesi pertama tes CAT semua berjalan lancar sesuai dengan prediksi
yang kita lakukan. Ada juga saya lihat beberapa peserta belum mulai sudah
tegang. Namun ada juga yang keluar duluan meski waktu pengerjaan masih
tersedia," pungkasnya. (MC. Kubu Raya/Yudhi)
>sumber<
0 komentar:
Posting Komentar