Kubu Raya – Pemblokiran jalan oleh CV. Melfi Karya Mandiri di Skonder C Desa Rasau jaya yang membuat masyarakat Rasau jaya marah dan geram
Melalui
mediasi di Kantor Camat Rasau Jaya yang di fasilitas Camat Rasau Jaya
H.Suhartono, yang dihadiri Kades Rasau Jaya, Rajali Ahmad, FKPM, LEMBAYU dan PERMAK berjalan kurang lebih 1 jam 30 menit belum juga mendapatkan titik terang. (20/2)
Padahal
pihak dari CV. Mulfi Karya Mandiri sudah berjanji dari hari selasa
tanggal 17 Febuari akan membongkar sendiri tetapi sampai saat ini blum
ad yang membongkar.
Masyarakat meminta ketegasan Camat Rasau Jaya dalam perjanjian pembongkaran tembok yang di blokir oleh CV. Melfi Karya Mandiri.
Masyarakat
mengklem bahwa jalan yang di blokir CV.Murfi adalah jalan umum tetapi
CV. Mulfi karya Mandiri mengklem jalan itu masih wilayah CV dan
bertifikat.
Peblokiran Jalan |
Warga mulai menghancurkan tembok yang memblokir jalan |
0 komentar:
Posting Komentar