Kubu Raya – Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kubu
Raya menerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2015 dari Bupati
Kubu Raya, Rusman Ali. (10/2)
Rusman
Ali juga meminta agar SKPD dalam melaksanakan pengelolaan anggaran
mengikuti mekanisme yang ada sehingga mampu mengejar WTP yang sudah di
targetkan oleh Kubu Raya untuk tahun ini.
“Dengan
diserahkan DPA berarti semua aktivitas pembangunan dan pemerintah di
jajaran pemerintah Kubu Raya dilaksanakan atas dasar dokumen yang jelas
dan terencana. Karena DPA ini adalah dasar bagi pengguna anggaran sesuai
target yang ditentukan, sehingga pagu anggaran bisa melaksanakan anggaran sesuai target yag telah di tentukan.” Ungkap Rusman Ali.
Bupati
menyarankan agar seluruh SKPD yang ada untuk mendatangi fakta
intergritas untuk meningkatkan kinerja seluruh SKPD di Kubu Raya. Dengan
adanya penandatanganan fakta intergritas ini dia memegang komitmen dari
pejabat yang telah ada agar bisa bekerja lebih baik lagi nantinya.
“Kita
berharap agar setiap kepala dinas atau badan ini bisa menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Serta mencaridan
menemukan trobosan-trobosan untuk meningkatkan prestasinya dalam tugas
sehari-hari”, Ungkapnya.
“saya sendiri akan melaporkan kepada pihak yang berwajib atau berwenang
apabila mengetahui ada indeksi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam
memperoses APBD 2015. Dan meminta untuk mengikuti proses pelaksanaan
APBD 2015 secara bersih, transparan dan profesional untuk hasil yang
lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, Ungkapnya.
(MC.Kubu Raya/Ydi)
0 komentar:
Posting Komentar