SKPD Kubu Raya Menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2015

Kubu Raya –  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2015 dari Bupati Kubu Raya, Rusman Ali. (10/2)


    Rusman Ali juga meminta agar SKPD dalam melaksanakan pengelolaan anggaran mengikuti mekanisme yang ada sehingga mampu mengejar WTP yang sudah di targetkan oleh Kubu Raya untuk tahun ini.

   “Dengan diserahkan DPA berarti semua aktivitas pembangunan dan pemerintah di jajaran pemerintah Kubu Raya dilaksanakan atas dasar dokumen yang jelas dan terencana. Karena DPA ini adalah dasar bagi pengguna anggaran sesuai target yang ditentukan, sehingga pagu anggaran  bisa melaksanakan anggaran sesuai target yag telah di tentukan.” Ungkap Rusman Ali.

   Bupati menyarankan agar seluruh SKPD yang ada untuk mendatangi fakta intergritas untuk meningkatkan kinerja seluruh SKPD di Kubu Raya. Dengan adanya penandatanganan fakta intergritas ini dia memegang komitmen dari pejabat yang telah ada agar bisa bekerja lebih baik lagi nantinya.

   “Kita berharap agar setiap kepala dinas atau badan ini bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Serta mencaridan menemukan trobosan-trobosan untuk meningkatkan prestasinya dalam tugas sehari-hari”, Ungkapnya.

    “saya sendiri akan melaporkan kepada pihak yang berwajib atau berwenang apabila mengetahui ada indeksi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam memperoses APBD 2015. Dan meminta untuk mengikuti proses pelaksanaan APBD 2015 secara bersih, transparan dan profesional untuk hasil yang lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, Ungkapnya. 
(MC.Kubu Raya/Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar